Pahami Ketentuan dan Tarif PPh Pasal 21 Terbaru

Pahami Ketentuan dan Tarif PPh Pasal 21 Terbaru

by Wildan J Saputra
17 Desember 2024

Pajak Penghasilan Pasal 21 (PPh 21) merupakan salah satu kewajiban pajak yang harus dipahami baik oleh pemberi kerja maupun pekerja. PPh 21 dikenakan atas penghasilan individu yang diterima dalam bentuk gaji, honorarium, tunjangan, atau pembayaran lainnya. Artikel ini akan membahas secara lengkap mengenai ketentuan tarif PPh 21 yang berlaku saat ini, cara perhitungannya, dan siapa saja yang menjadi subjek pajaknya.

Apa Itu PPh Pasal 21?

Berdasarkan peraturan Direktorat Jenderal Pajak, PPh 21 adalah pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan yang diterima oleh individu. Ini termasuk penghasilan rutin seperti gaji, dan juga pendapatan tambahan seperti bonus, honorarium, atau komisi.

Dengan adanya PPh 21, pemerintah memiliki instrumen untuk memastikan keadilan dalam pemungutan pajak, di mana pajak dikenakan sesuai dengan penghasilan yang diperoleh wajib pajak.

Tarif PPh Pasal 21

Ketentuan tarif PPh 21 diatur berdasarkan Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh), yang menggunakan sistem tarif progresif. Tarif ini berarti semakin tinggi penghasilan yang diterima, semakin besar persentase pajak yang dikenakan. Berikut adalah rincian tarif PPh 21:

  1. Penghasilan hingga Rp 60 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 5%.
  2. Penghasilan Rp 60 juta - Rp 250 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 15%.
  3. Penghasilan Rp 250 juta - Rp 500 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 25%.
  4. Penghasilan di atas Rp 500 juta per tahun: Tarif pajak sebesar 30%.

Tarif ini berlaku untuk Wajib Pajak Orang Pribadi yang menjadi subjek pajak dalam negeri.

Siapa yang Wajib Membayar PPh 21?

Berikut adalah pihak-pihak yang termasuk dalam objek PPh Pasal 21:

  1. Karyawan tetap yang menerima gaji atau upah rutin.
  2. Karyawan tidak tetap atau pekerja harian lepas yang menerima upah harian.
  3. Penerima honorarium atau komisi seperti konsultan, freelancer, atau tenaga ahli.
  4. Peserta kegiatan, seperti atlet atau artis yang mendapatkan penghasilan dari kegiatan tertentu.
  5. Dewan komisaris atau pengurus perusahaan yang menerima honorarium.

Pemberi kerja berkewajiban untuk memotong PPh 21 setiap bulan dari penghasilan karyawan dan melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Pajak.

Cara Menghitung PPh Pasal 21

Perhitungan PPh 21 dapat dilakukan menggunakan rumus sederhana. Langkah pertama adalah menghitung penghasilan neto, yang diperoleh dari penghasilan bruto dikurangi pengurang pajak seperti biaya jabatan dan iuran pensiun.

Rumus perhitungan PPh 21:

  1. Hitung Penghasilan Kena Pajak = Penghasilan Bruto - Biaya Pengurang.
  2. Terapkan tarif pajak progresif sesuai dengan lapisan penghasilan.
  3. Hasilnya adalah PPh 21 Terutang.

Contoh Kasus:

Jika seorang karyawan memiliki penghasilan bruto tahunan sebesar Rp 120 juta dan terdapat pengurang sebesar Rp 6 juta, maka:

  • Penghasilan Kena Pajak = Rp 120 juta - Rp 6 juta = Rp 114 juta.
  • Tarif pajak yang berlaku: 5% untuk Rp 60 juta pertama dan 15% untuk sisa Rp 54 juta.

Perhitungan:

  • 5% × Rp 60 juta = Rp 3 juta
  • 15% × Rp 54 juta = Rp 8,1 juta
  • Total PPh 21 Terutang = Rp 3 juta + Rp 8,1 juta = Rp 11,1 juta per tahun.

Pentingnya Kepatuhan Pajak

Sebagai pekerja atau pemberi kerja, patuh terhadap ketentuan PPh Pasal 21 sangat penting untuk menghindari sanksi administratif. Pemberi kerja harus memastikan bahwa pemotongan, penyetoran, dan pelaporan pajak dilakukan tepat waktu.

Dengan memahami tarif dan cara perhitungan PPh Pasal 21, individu maupun perusahaan dapat lebih siap dalam merencanakan kewajiban pajaknya.

Kesimpulan

PPh Pasal 21 adalah salah satu aspek penting dalam perpajakan Indonesia yang wajib dipatuhi oleh pekerja dan pemberi kerja. Dengan sistem tarif progresif, pajak dikenakan secara adil sesuai dengan besaran penghasilan. Pemahaman yang baik mengenai ketentuan tarif dan cara perhitungannya akan membantu wajib pajak dalam memenuhi kewajiban secara tepat dan efisien.

Dengan transparansi dan kepatuhan pajak, kontribusi terhadap pembangunan negara akan lebih optimal. Pastikan selalu mematuhi aturan yang berlaku dan menggunakan sistem pencatatan keuangan yang akurat untuk mempermudah penghitungan PPh Pasal 21.

Rp 277.500
per bulan/outlet *termasuk PPN / belum termasuk add-on

Satu aplikasi lengkap untuk semua usaha Anda.

  • Semua Fitur
  • Per database
  • 1x User
  • 1x Outlet
  • Gratis 30 Hari
  • Gratis Konsultasi

+ Rp 22.200/ tambahan pengguna/ bulan

Jalankan Bisnis Anda lebih Mudah dan Cepat dengan Software Akuntansi Accurate Online

Tersedia paket 1 Tahun Hemat Rp 444.000. Cek di sini